Menindak lanjuti hasil penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 2 dan mekanisme lapordiri. dengan mengumpulkan berkas-berkas yang menjadi persyaratan pada lapor diri, diantaranya:
- Format A1 dan fakta integritas (format diunduh di SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh di SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkip S1
- Scan KTP
- Pas Foto berdasi latar belakang merah
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat (Puskesmas/RSUD)
- Surat bebas Napza (BNN/Kepolisian/puskesmas/RSUD/klinik)
- Buku Tabungan (sebaiknya BANK BNI)
Lapor Diri akan dibuka mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus melalai link berikut: