Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025, dibuka mulai tanggal Lapor diri mulai 20 September s/d 25 September 2025, Dengan melampirkan syarat-syarat yang sudah ditentukan kementerian diantaranya:

Link Lapor diri silahkan Klik link berikut https://lapordirippg.ums.ac.id/ 

  1. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  2. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir dan Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  4. Scan SK sebagai Guru Pada satuan pendidikan
  5. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  6. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  7. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  8. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) Klik disini untuk mendownload template
  9. Pakta Integritas (Klik Disini)
  10. Scan sertifikat Prestasi (bila memiliki)
  11. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 dengan Ketentuan Pas Foto sebagai berikut :
    • File yang diunggah harus berformal gambar (JPG/PNG) dengan ukuran maksimal 500 Kb
    • Foto menggunakan Background berwarna merah
    • Foto berukuran 4×6
    • Ketentuan pakaian
    • Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam
    • Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam
    • Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam
    • Tidak menggunakan kacamata

Sebelum melakukan proses lapor diri harap data-data yang dibutuhkan sudah siap dengan ketentuan format File harus PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb dan untuk Foto dalam format JPG dengan ukuran maksimal 1 Mb. Link untuk bergabung dengan group tersedia pada halaman terakhir setelah proses lapor diri selesai dan untuk group PPG Guru Tertentu Tahap 3 hanya group Telegram tidak ada group WA. untuk informasi silahkan mengikuti Instagram @ppgfkipums dan web https://ppg.ums.ac.id.

Berikut Link untuk lapor diri : https://lapordirippg.ums.ac.id/