Sejarah

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu pendidikan tinggi yang dimiliki oleh persyarikatan Muhammadiyah. Keberadaan UMS dimulai dengan berdirinya IKIP Muhammadiyah Jakarta Cabang Surakarta pada tanggal 18 September 1958, atas prakarsa dari sejumlah tokoh PDM/ Muhammadiyah antara lain Ibu Sudalmiyah Suhud Rais, Bapak Radjab Bulan Hadipurnomo, Bapak Muhammad Syafa’at Habib, Ibu Sulastri Gito Atmodjo, dan Bapak KH Syahlan Rosyidi.

Saat ini UMS telah memiliki 12 fakultas dan 73 program studi sarjana, profesi, magister, dan doktoral. Adapun di level fakultas, FKIP memiliki 19 program studi yang terbagi ke dalam 11 program studi S-1 (sarjana), 5 program studi S-2 (magister), 1 program profesi guru, dan 2 program studi S-3 (doktoral).

Program Studi Pendidikan Profesi Guru merupakan salah satu program studi di UMS. Pada tahun 2017 mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan bersubsidi sesuai dengan keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 280/M/KPT/2017

Pada tahun 2018, PPG FKIP UMS memperoleh izin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 826/KPT/I/2018 untuk menyelenggarakan 9 bidang studi, yaitu: Bidang studi akuntansi, Pendidikan PKn, Biologi, Guru Sekolah Dasar, Guru PAUD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Geografi.

Pada tahun 2022, PPG FKIP UMS memperoleh izin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 835/E/O/2022 untuk menyelenggarakan 10 bidang studi, yaitu: Bidang studi akuntansi, Pendidikan PKn, Biologi, Guru Sekolah Dasar, Guru PAUD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, dan pendidikan informatika.

Pada tahun 2025, Program Studi Pendidikan Jasmani mendapat izin penyelenggaraan PPG berdasarkan SK Kemendiktisaintek No. 50/B/0/2025, sehingga seluruh program studi sarjana di FKIP UMS mendapatkan izin untuk menyelenggarakan PPG.