Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022/2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Tim Pelaksana Panitia Nasional UKMPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKMPPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022/2023 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 13 November 2023. Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Daftar nama mahasiswa peserta UKMPPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022/2023 yang memenuhi persyaratan kelulusan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6867/B.B2/GT.00.02/2023 tentang Peserta yang Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022/2023 sebagaimana terlampir;
- Data rekapitulasi hasil UKMPPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022/2023 sebagaimana terlampir dan keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman SIMPKB melalui tautan https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/;
- Mahasiswa yang lulus UKMPPG diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan tahun 2023;
- Bagi mahasiswa yang belum lulus UKMPPG dapat mengikuti kembali UKMPPG Prajabatan pada gelombang selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku