Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Tim Pelaksana Panitia Nasional UKMPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2023. Adapun UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditujukan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, PPG Dalam Jabatan yang Belum Lulus Uji Kompetensi pada Akhir Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), PPG Dalam Jabatan yang Telah Memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak (PGP), dan PPG Prajabatan Mandiri. Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kelulusan mahasiswa UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7692/B.B2/GT.00.02/2023 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023;
- Daftar rekapitulasi hasil UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023 sebagaimana terlampir dan keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun masing-masing perguruan tinggi maupun mahasiswa;
- Mahasiswa yang lulus UKMPPG diberikan sertifikat pendidikan yang diterbitkan tahun 2023;
- Bagi mahasiswa PPG Prajabatan dengan status Lulus Uji Pengetahuan (UP) dapat melanjutkan Uji Kinerja (UKin) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku;
- Bagi mahasiswa yang belum lulus UKMPPG dapat mengikuti ujian ulang UKMPPG Dalam Jabatan pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku