Lapor Diri PPG DALJAB Guru belum lulus UTN PLPG, dibuka mulai tanggal 10 sd 12 November 2022, Lapor diri dengan cara mengisi di link berikut : s.id/Lapordiri Dengan melampirkan syarat-syarat yang sudah ditentukan kementerian diantaraya:
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Apabila sampai batas akhir lapor diri berkas belum lengkap silahkan Bapak/Ibu menghubungi Admin PPG di nomor : +62 812-2752-4765 atau +62 812-3127-7855. Orientasi akan dilaksanakan besok Hari Senin tanggal 14 November 2022.