Pada hari Senin 27 sampai Kamis 29 November 2023 PPG FKIP UMS melakukan kegiatan Lapor Diri bagi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh mahasiswa PPG Prajabtan sebagai persyaratan sebelum mengikuti perkuliahan. Kegiatan Lapor Diri dilaksanakan oleh setiap LPTK masing masing untuk mendata jumlah mahasiswa yang masuk pada pada LPTK UMS. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dimana mahasiswa yang sudah ditetapkan oleh pengelola pusat akan datang pada rentang tanggal tertentu melakukan Lapor Diri kepada LPTK UMS. hal yang dipersiapkan dalam Lapor Diri adalah sebagai berikut :
- Pakta Integritas Bermaterai format dapat diunduh dari SIMPKB saat konfirmasi kesediaan (PDF)
- File Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (PDF)
- File Ijazah S1 (jpg)
- File Transkip Nilai S1 (PDF)
- File Kartu Identitas KTP/SIM (PDF)
- File Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK dari kepolisian setempat (PDF, minimal dikeluarkan oleh Polsek)
- Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat (PDF)
- File Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas setempat (PDF dan minimal 3 parameter)
- File NPWP (PDF). Bagi yang tidak memiliki NPWP maka upload file PDF yang ada keterangan tulisan “Tidak Memiliki NPWP”.
- Bergabung di gurp telegeram Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 Angkatan 2 UMS melalui link yang disediakan
- File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)
- File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg) maksimal 100 kb, tampak wajah 80% dan background merah harus seusai petunjuk sistem, pastikan tidak ada obyek merah pada area wajah seperti lisptik atau perona wajah.
Ketentuan Foto:
- Foto berwarna dengan latar belakang merah.
- Bagi mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), hem putih, tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi
- Bagi mahasiswa wanita memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung hitam polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu)
- Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto
- Format foto JPG max 100kb
- Mengingat ini adalah untuk dokumen formal harap membuatnya di studio foto. Jangan melakukan repro dengan scanner atau mengambil ulang gambarnya (memfoto) dari pasfoto cetak.
Keterangan : Jika ada perkembangan informasi akan disampaikan melalui grup telegeram. Karena jumlah mahasiswa banyak, mohon Bapak/Ibu berdiskusi melalui grup telegeram, yang melalui japri mohon maaf karena jumlah peserta banyak tidak bisa kami layani.