Berdasarkan Surat Keputusan Hasil Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Periode Januari-Februari 2019, Nomor: B/63/B.B4/JM.03.02/2019 Tanggal 15 Februari 2019, bagi mahasiswa yang LULUS wajib melakukan pengecekan data dan segera melakukan perbaikan apabila menemukan kesalahan.
Perbaikan data dilakukan dengan cara datang langsung di kantor P3G FKIP UMS dengan membawa data perbaikan yang valid (KTP, Ijazah dan file foto). Waktu pelayanan perbaikan data pukul 09.00 s.d 15.00 dengan terlebih dahulu konfirmasi
Harap membawa bukti data yang diperlukan.
- Apabila kesalahan pada penulisan nama, tempat dan/atau tanggal lahir harap membawa Kartu Identitas (KTP/SIM/Pasport) dan Ijazah terakhir
- Apabila kesalahan pada foto harap membawa pas foto digital (dengan resolusi yang cukup)
Informasi tersebut akan digunakan untuk cetak sertifikat kelulusan, harap diperhatikan dengan seksama karena jika terjadi kesalahan sertifikat tidak dapat dicetak ulang.
Untuk melihat data silahkan klik link dibawah ini, akses data (password) silahkan menghubungi ketua kelas masing-masing.