Sehubungan diterapkannya perpanjangan PPKM dan meminimasikan penyebaran Covid 19 kami menginformasikan bahwa pelaksanaan UP dilakukan secara online dengan berbasis domisili. Maka jadwal UP dijadwalkan sebagai berikut: 3813 - Surat Pemberitahuan Pelaksanaan UP UKMPPG Secara Daring (Online) dengan Berbasis Domisili dan Pengunduran jadwal UP UKMPPG