Surat Edaran Pelaksanaan Ukin PPG Dalam Jabatan 2

Assalamu’alaikum. wr. wb

Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan sehingga kita dapat melaksanakan amanah yang diberikan kepada kita. Amiin YRA. Mengacu pada buku Pedoman Pelaksanaan Program PPG (Kemristekdikti, 2018), buku Panduan Penilaian Proses dan Hasil Program PPG (Kemristekdikti, 2017) diinformasikan pelaksanaan Ujian Kinerja sebagai berikut:

  1. Ujian Kinerja dilaksanakan pada tanggal 21 dan 22 November 2018. Di luar tanggal tersebut tidak bisa dilayani karena system IT hanya dibuka pada tanggal tersebut.
  2. Pelaksanaan Uji Kinerja didahului dengan orientasi yang dipandu oleh Penyelia. Guru, Dosen Penguji, serta panitia pelaksana diwajibkan hadir.
  3. Ujian Kinerja untuk tiap mahasiswa wajib dihadiri oleh 1 orang guru penguji yang bukan guru pamong, dan 1 orang dosen penguji yang bukan pembimbing. Karena hal tersebut, panitia melakukan penjadwalan pelaksanaan UKin bersama pihak sekolah.
  4. Penilaian UKin dilaksanakan secara on-line dengan akun masing-masing penguji dan nilai diunggah pada akhir setiap proses Uji Kinerja setiap mahasiswa.
  5. Mahasiswa melaksanakan UKin selama 2 Jam Pelajaran.
  6. Mahasiswa wajib membuat Perangkat Pembelajaran (RPP lengkap) untuk Kompetensi Dasar yang disampaikan pada minggu itu (tgal 19 s/d 24 November 2018). Karena satu KD bisa digunakan untuk lebih dari satu pertemuan, maka mahasiswa wajib menentukan sub tema (fokus) yang berbeda satu dengan yang lain. Mahasiswa menyediakan 2 rangkap foto copy untuk 2 orang penguji.
  7. Mahasiswa Wajib berpakaian Putih Hitam pada saat Ujian.

Demikian edaran ini kami sampaikan untuk menjadi rujukan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum. wr. wb.

Surakarta, 15 November 2018
Dekan

ttd

Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum

Lampiran:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *