Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025, dibuka mulai tanggal Lapor diri mulai 20 September s/d 25 September 2025, Dengan melampirkan syarat-syarat yang sudah ditentukan kementerian diantaranya:
Link Lapor diri silahkan Klik link berikut https://lapordirippg.ums.ac.id/
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir dan Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan SK sebagai Guru Pada satuan pendidikan
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) Klik disini untuk mendownload template
- Pakta Integritas (Klik Disini)
- Scan sertifikat Prestasi (bila memiliki)
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 dengan Ketentuan Pas Foto sebagai berikut :
- File yang diunggah harus berformal gambar (JPG/PNG) dengan ukuran maksimal 500 Kb
- Foto menggunakan Background berwarna merah
- Foto berukuran 4×6
- Ketentuan pakaian
- Memakai Kemeja Putih dan Jas hitam
- Perempuan yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam
- Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam
- Tidak menggunakan kacamata
Sebelum melakukan proses lapor diri harap data-data yang dibutuhkan sudah siap dengan ketentuan format File harus PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb dan untuk Foto dalam format JPG dengan ukuran maksimal 1 Mb. Link untuk bergabung dengan group tersedia pada halaman terakhir setelah proses lapor diri selesai dan untuk group PPG Guru Tertentu Tahap 3 hanya group Telegram tidak ada group WA. untuk informasi silahkan mengikuti Instagram @ppgfkipums dan web https://ppg.ums.ac.id.
Berikut Link untuk lapor diri : https://lapordirippg.ums.ac.id/
