Prodi Pendidikan Profesi Guru UMS Perkuat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Sebagai bagian dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban, Program Studi Pendidikan Profesi Guru menegaskan sikap tegas untuk menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. UMS berkomitmen menjadi kampus inklusif dan aman bagi seluruh sivitas akademika—tanpa terkecuali.

Seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memiliki hak yang sama untuk beraktivitas dalam suasana yang nyaman, aman, serta bebas dari kekerasan fisik, verbal, maupun seksual. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, UMS membentuk Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) yang berperan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan kekerasan di lingkungan kampus.

Mahasiswa maupun warga kampus yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan didorong untuk berani melapor tanpa rasa takut. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, rahasia, dan berkeadilan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelapor atau korban dapat menyampaikan laporan kepada Satgas PPKPT UMS melalui kanal resmi https://www.ums.ac.id/satgas-ppkpt atau langsung ke anggota Satgas. Satgas akan melakukan penerimaan dan verifikasi laporan secara tertutup dan rahasia. Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada korban serta proses penelusuran fakta dan klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satgas memberikan rekomendasi penanganan dan sanksi kepada pihak berwenang di universitas.

Prodi Pendidikan Profesi Guru UMS mendukung penuh upaya Satgas PPKPT dan mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak mendiamkan tindakan kekerasan. Mari bersama menciptakan lingkungan kampus yang ramah, adil, dan berkeadaban.

Bersama kita wujudkan kampus UMS yang bebas dari kekerasan.